Pemikiran merupakan suatu kata
yang berasal dari kata pikir, yang berarti akal budi, ingatan, angan-angan. Apabila
kata pikir ditambah imbuhan awal ber, maka kata pikir menjadi berfikir yang
berarti menggunakan akal budi untuk mempertimbangkan dan memutuskan sesuatu,
atau menimbang-nimbang dalam ingatan. Sehingga berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indinesia, kata pemikiran berarti proses, cara,
perbuatan memikir.[1]
Sedangkan Ilmu kalam merupakan salah satu ilmu Islam yang membahas tentang iman
dan akidah Islam dari segala aspek, serta memaparkan alasan-alasan tertentu untuk
memperkuatnya.[2] Selain
itu, ilmu kalam juga dapat disebut sebagai ilmu tauhid, aqaid atau ushuluddin. Sebab
dalam ilmu ini banyak dibicarakan tentang kalamullah, serta mencakup aspek aqidah
dan syariah. Di mana akidah adalah ajaran tentang keimanan kepada Allah,
malaikat, kitab, rasul, hari akhir, kadha dan kadar, serta semua hal yang
disebutkan di dalam al-Quran dan Hadis. Sedangkan syariah adalah ajaran tentang
hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Allah Swt., serta hubungan manusia
dengan manusia, khusus yang menyangkut dengan ibadah seperti syahadat, shalat,
zakat, puasa dan haji.[3]
Berdasarkan pengertian di atas
maka dapat diketahui bahwa pemikiran merupakan proses menggunakan akal budi
untuk mempertimbangkan dan menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi.
Sedangkan ilmu kalam merupakan ilmu yang membahas tentang ketauhidan, keimanan
dansegala ketentuan-ketentuan peribadatan yang terdapat di dalam al-Quran dan
Hadis.
[1]Tim Penyusun Kamus
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta:
Balai Pustaka, 1990), 682-683.
[2]Tsuroya Kiswati, Al-Juwaini: Peletak Dasar Teologi Rasional
dalam Islam (Jakarta: Erlangga, 2006), 4.
[3]Beni Kurniawan, Pendidikan Agama Islam untuk Perguruan
Tinggi,Cet. I (Jakarta: Grasindo, 2007), 162.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar