Minggu, 14 Agustus 2016

PEMIKIRAN DAN ILMU KALAM

Pemikiran merupakan suatu kata yang berasal dari kata pikir, yang berarti akal budi, ingatan, angan-angan. Apabila kata pikir ditambah imbuhan awal ber, maka kata pikir menjadi berfikir yang berarti menggunakan akal budi untuk mempertimbangkan dan memutuskan sesuatu, atau menimbang-nimbang dalam ingatan. Sehingga berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indinesia, kata pemikiran berarti proses, cara, perbuatan memikir.[1] Sedangkan Ilmu kalam merupakan salah satu ilmu Islam yang membahas tentang iman dan akidah Islam dari segala aspek, serta memaparkan alasan-alasan tertentu untuk memperkuatnya.[2] Selain itu, ilmu kalam juga dapat disebut sebagai ilmu tauhid, aqaid atau ushuluddin. Sebab dalam ilmu ini banyak dibicarakan tentang kalamullah, serta mencakup aspek aqidah dan syariah. Di mana akidah adalah ajaran tentang keimanan kepada Allah, malaikat, kitab, rasul, hari akhir, kadha dan kadar, serta semua hal yang disebutkan di dalam al-Quran dan Hadis. Sedangkan syariah adalah ajaran tentang hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Allah Swt., serta hubungan manusia dengan manusia, khusus yang menyangkut dengan ibadah seperti syahadat, shalat, zakat, puasa dan haji.[3]
Berdasarkan pengertian di atas maka dapat diketahui bahwa pemikiran merupakan proses menggunakan akal budi untuk mempertimbangkan dan menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi. Sedangkan ilmu kalam merupakan ilmu yang membahas tentang ketauhidan, keimanan dansegala ketentuan-ketentuan peribadatan yang terdapat di dalam al-Quran dan Hadis.




[1]Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 1990), 682-683.
[2]Tsuroya Kiswati, Al-Juwaini: Peletak Dasar Teologi Rasional dalam Islam (Jakarta: Erlangga, 2006), 4.
[3]Beni Kurniawan, Pendidikan Agama Islam untuk Perguruan Tinggi,Cet. I (Jakarta: Grasindo, 2007), 162.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar